Pertanyaan :
Apabila akhwat sholat berjamaah di masjid (bukan krn safar) apakah juga mendapat fadhilah 27 derajad seperti ikhwan?
(Saparto)
Jawab :
Telah ada beberapa Hadits Nabi yang menunjukkan keutamaan shalat
seorang wanita di rumahnya daripada shalat di Masjid meskipun
berjama’ah, diantara hadits tersebut:
…
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-:” لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ
الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ.” أخرجه أبو داود رقم 567
.صححه الألباني
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, tetapi
rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.
Mengenai pahala Jama’ah syaikh Utsaimin berfatwa (terjemahnya):
Pelipat gandaan pahala pada shalat berjama’ah adalah khusus untuk
laki-laki karena merekalah yang diwajibkan untuk itu, ini berdasarkan
hadits :
“صلاة الرجل في جماعة تضعف على صلاته في بيته وفي سوقه, خمساً وعشرين ضعفاً.” أخرجه البخاري رقم 647
shalatnya laki-laki secara berjama’ah pahalanya dilipatgandakan dari shalatnya dia di rumah atau pasar sebanyak 25 kali lipat.
Dengan ini maka perempuan tidak mendapatkan pahala ini (meskipun di masjid.pen).
Majmu’ Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin juz.15 hal.62
0 comments:
Post a Comment
Udah Baca? Tinggalkan komentarmu dong di bawah sini :). Komentar yang sesuai tema artikelnya tapi ya, kami nggak mentolerir Spam. :)